Google dikabarkan berencana melakukan langkah ekstrim di Eropa. Mereka mengancam akan memboikot website Prancis dalam mesin pencariannya.
Ancaman Google ini terkait rencana undang-undang baru di Prancis. Undang-undang baru itu memerintahkan search engine membayar untuk setiap berita yang dihasilkan mesin pencari. Hukum baru itu tentu mengancam menurunkan pendapatan Google.
Ancaman Google itu dituangkan dalam sebuah surat yang dikirimkan ke beberapa Menteri Prancis. Google mengatakan suratnya mereka tidak dapat menerima undang-undang baru tersebut karena akan mengancam eksistensi Google. Sebagai akibatnya, Google memutuskan tidak akan melibatkan website media Prancis jika hukum baru tersebut lolos.
Isu undang-undang baru ini muncul setelah beberapa media Prancis merasa tidak puas dengan search engine. Mereka merasa pendapatannya berkurang karena search engine telah menampilkan judul headline dan beberapa kalimat pertama dari berita di hasil pencarian. Mereka menduga hal tersebut mengakibatkan pengguna tidak perlu melakukan klik untuk kunjungi situs berita mereka.
Hal ini menjadi isu penting bagi pemerintah Prancis. Untuk mengatasinya diusulkanlah undang-undang baru tersebut. Mereka berharap dapat memberikan tambahan pemasukan bagi media Prancis dari hasil pencarian search engine.
Belum jelas apakah ancaman Google ini akan benar dilaksanakan. Namun dapat dipastikan media Prancis akan terpukul jika website mereka tidak muncul di hasil pencarian Google.
Sumber: The Verge
0 komentar:
Post a Comment